Jumat, 06 Maret 2020

Dep. Jaringan sekolah & pondok pesantren PAC IPNU-IPPNU Kec. prambon : petunjuk pelaksanaan pembentukan Pk & PKPP

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBENTUKAN KOMISARIAT IPNU-IPPNU DI SEKOLAH MENENGAH & PONDOK PESANTREN.



I.       SOSIALISASI
Untuk menyampaikan dan memperkenalkan IPNU-IPPNU secara organisatoris di lembaga pendidikan (Sekolah menengah, Pesantren), maka perlu dilakukan dengan berbagai pendekatan dan cara-cara taktis, praktis, strategis dan mengena.
Upaya ikhtiar itu antara lain :

1.      Pendekatan kepada institusi (Sekolah menengah, dan pesantren).
Sowan kepada Kepala sekolah, Pembina OSIS, kyai atau Gus pengasuh pesantren.
Membawa dan melampirkan program unggulan IPNU-IPPNU masing-masing daerah.
Mengajak para tokoh dalam mengambil kebijakan sebagai upaya mendekatkan dan mensosialisasikan IPNU-IPPNU kepada lembaga pendidikan tersebut.

2.      Pendekatan kepada siswa dan santri.
Personel PAC/PC turun melakukan silaturrahim kepada siswa, dan santri sebagai pendahuluan sosialisasi.
Personel PAC/PC turun melakukan pendekatan kepada siswa, dan santri yang berpengaruh dan dijadikan sebagai pioneer dalam komunitasnya.
Melakukan pendekatan pertemanan/keakraban/kelompok siswa, santri yang sedang menempuh pendidikan di lembaga tersebut.
Menggunakan pendekatan secara intensif yang arif dan elegance, sehingga dapat membuat ketertarikan sendiri untuk bergabung dengan IPNU-IPPNU sebagai wadah pengembangan diri.

3.      Pendekatan program strategis
Personel PAC/PC menciptakan kegiatan yang kreatif dan strategis untuk menyajikan program yang menarik dan diminati siswa dan santri.
Pengembangan wawasan intelektual keilmuan dengan membuat study club sebagai kajian berkala.
Menyajikan nuansa kegiatan yang kompetitif dan prestisius, seperti liga SMU, PORSENI, Debat Kontes dan lain sebagainya.
Melakukan aktivitas yang kreatif dan penyegaran diri seperti : festival qosidah, pergelaran seni budaya, lomba KIR, lomba cipta dan baca puisi dan lain sebagainya.
Mengadakan kemasan kegiatan yang bernuansa penguatan jiwa keagamaan dan moralitas, misalnya persatuan terpadu remaja, tadabbur alam, safari rohani, dan lain-lain.

4.      Pendekatan Program, Orientasi dan Kaderisasi

  • Orientasi siswa di sekolah oleh PAC/PC IPNU-IPPNU.
  • Latihan Kepemimpinan Santri (LKS) di pesantren oleh PAC/PC. IPNU-IPPNU. 
  • Latihan Kepemimpinan Mahasiswa (LKM) di Perguruan Tinggi oleh PW IPNU-IPPNU.
  • Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) : PAC, PK.


II.    LANDASAN PEMBENTUKAN KOMISARIAT

Mendirikan komisariat IPNU-IPPNU, berarti menumbuh kembangkan NU. Karenanya, jangan sampai terjadi setelah komisariat berdiri, tidak ada kegiatan apapun. Dengan kata lain, perlu dibuktikan dengan kegiatan yang riil dari prngurus komisariat itu. Untuk menjadi organisasi yang kuat dan kokoh diperlukan landasan organisasi sebagai pijakan hukumnya.
Pendirian IPNU-IPPNU di komisariat-komisariat bukan hanya tanggung jawab PK saja, tetapi juga PC, PW dan PP (baca : Pasal 10 Bab VII PD IPNU). Bahkan lebih luas lagi adalah tanggung jawab Nu (baca : PBNU) sebagai induk organisasi IPNU. 
Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU Bab III tentang struktur dan pasal 13 Bab IV tentang perangkat organisasi, Pimpinan Komisariat adalah :
Pimpinan Komisariat berkedudukan di lembaga pendidikan yang merupakan pimpinan tertinggi IPNU di tingkat lembaga pendidikan, dan pondok pesantren.
Pimpinan Komisariat memimpin dan mengkoordinir anggota di daerah kewenangannya, serta melaksanakan kebijakan Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Cabang untuk daerahnya.
Dalam satu lembaga pendidikan, pesantren dan masjid yang telah mempunyai sedikitnya 10 (sepuluh) anggota dapat didirikan Pimpinan Komisariat, untuk selanjutnya tidak diperbolehkan mendirikan Pimpinan Komisariat yang lain.
Pimpinan Komisariat bertanggung jawab kepada rapat anggota.
Kemudian untuk Pelindung dan Dewan Pembina di atur dalam Bab V pasal 16 : 
Pelindung adalah Pengurus Nahdlatul Ulama sesuai dengan tingkat kepengurusannya. Khusus untuk kepengurusan Komisariat, pelindung dapat merupakan pimpinan lembaga pendidikan, pesantren dan pengurus masjid.
Fungsi Pelindung :
Memberikan perlindungan dan pengayoman kepada organisasi sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Memberikan dorongan, saran-saran dan bantuan moril maupun materiil.
Sedangkan Dewan Pembina diatur dalam pasal berikutnya, pasal 17 : 
Dewan Pembina IPNU-IPPNU di semua tingkat kepengurusan terdiri atas :
Alumni Pengurus IPNU-IPPNU sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
Orang-orang yang mempunyai hubungan moril dan berjasa terhadap pembinaan generasi muda Nahdlatul Ulama'.
Struktur Dewan Pembina terdiri dari seorang ketua dan beberapa anggota.
Fungsi Dewan Pembina :
Memberikan pembinaan secara berkesinambungan dan memberikan nasehat baik diminta ataupun tidak diminta.
Memberikan dorongan moril maupun materiil kepada organisasi.
Adapun kepengurusan diatur Pimpinan Komisariat diatur dalam PRT pasal 19.

III. MENDIRIKAN / MEMBENTUK KOMISARIAT IPNU-IPPNU.

1.      Jumlah anggota sedikitnya 10 orang.
2.      Memilih Pimpinan Komisariat (PK) untuk masa khidmad satu tahun  (baca : satu periode)
a.     Syarat-syarat menjadi PK :
b.     Ketua dipilih langsung oleh Rapat Anggota Tahunan (RAT).
c.     Teknik pemilihan ditentukan melalui sidang rapat anggota tahunan 
d.     Para pengurus lengkap dipilih oleh tim formatur.
e.     Tim formatur terdiri atas :

  1. Ketua terpilih (mandataris)
  2. Perwakilan peserta
  3. engurus PC. IPNU-IPPNU atau PW IPNU-IPPNU bagi perguruan tinggi
  4. PK disahkan oleh Pimpinan Cabang dengan rekomendasi pimpinan lembaga pendidikan/pondok pesantren dan pengurus masjid.


IV. STRUKTUR DAN BAGAN

1.   Pelindung : Pimpinan lembaga pendidikan/pondok pesantren.
2.   Dewan Pembina : Senior dan alumni 
3.   PK : ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara, wakil bendahara dan beberapa departemen dan lembaga-lembaga sesuai dengan kebutuhan.

PASCA PEMBENTUKAN.

"Langkah-Langkah Kerja dan Program Strategis"

Untuk merangsang kegiatan pasca pembentukan IPNU-IPPNU komisariat, dipandang perlu untuk memberikan pancingan alternative kegiatan. Bagaimana langkah-langkah praksis dan strategis yang mesti dilakukan pasca pembentukan PK, baik langkah kerja maupun program kerja.

A.    Langkah-langkah Kerja Strategis (LKS); Pemberdayaan Pengurus.
Maksud LKS adalah untuk memudahkan pijakan kegiatan yang terencana, sehingga tidak terjadi kemandekan (stagnasi) setelah dibentuknya IPNU-IPPNU komisariat.
Berikut ini adalah beberapa pedoman singkat, sebagai gambaran umum kegiatan yang dilakukan pasca pembentukan IPNU-IPPNU komisariat :

1.      Memberikan kurikulum standart program kerja untuk komisariat.

Untuk bekal perjalanan organisasi setelah komisariat IPNU-IPPNU terbentuk, perlu adanya pedoman standart program kerja untuk komisariat yang semua programnya disejajarkan dengan Pimpinan Ranting. Kurikulum ini hanya acuan secara umum bukan keharusan yang harus dilakukan untuk komisariat karena program kerja masih harus melalui Rapat Kerja.

2.      Pelantikan dan Rapat Kerja (Raker) Pengurus.

Pelaksanaan kegiatan awal dari pengurus komisariat secara resmi dan formal adalah pelantikan, kemudian dilanjutkan –untuk efisiensi- dengan rapat kerja (Raker) pengurus. Raker tersebut dimaksudkan untuk membuat program kerja setelah mengacu pada kurikulum standart program kerja, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Dan perlu dicermati, pelaksanaan kegiatan ini tidak boleh terlalu lama, setidaknya tiga minggu pasca pembentukan komisariat secara lengkap. Alangkah baiknya jika acara ini dihadiri oleh semua kader, anggota senior dan alumni baik IPNU-IPPNU ataupun NU. Hal ini dimaksudkan untuk menumbuhkan ghiroh (motivasi) perjuangan di masa mendatang.

3.      Up Grading : Konsolidasi Kepemimpinan dan Organisasi.

Setelah pelantikan, perlu adanya follow up untuk mempersatukan cara pandang dan gagasan demi masa depan IPNU-IPPNU. Kegiatan ini biasa dilakukan untuk mengenal lebih jauh personality masing-masing pengurus. Sebenarnya untuk lebih efektivitas dan efisiensinya, acara ini bisa dikemas dalam satu rangkaian pelantikan dan raker. Materi yang disampaikan biasanya terkait dengan konsolidasi pengurus, seperti kepemimpinan (leadership), manajemen, atau materi-materi yang erat kaitannya dengan teknik-teknik berorganisasi.

4.   Membentuk Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Kepanduan Putri (KKP); Kepanduan Kepalangmerahan dan Kepecinta alaman.

Corp Brigade Pembangunan (CBP) dan Korp Kepanduan Putri (KKP) merupakan wadah bagi kader-kader IPNU-IPPNU yang ingin mendalami secara khusus dalam bidang kepanduan. Lembaga ini terkonsentrasi pada tiga bidang, yakni kepanduan, kepalangmerahan dan kepecintaalaman.
Kenapa perlu dibentik CBP dan KKP di komisariat. Logikanya sederhana, OSIS-nya IPNU-IPPNU, maka pramukanya adalah CBP dan KKP. Jika hal ini, nampaknya sulit untuk dilakukan, organisasi intra tetap OSIS, tetapi CBP juga bisa didirikan tanpa merubah Pramuka. Diharapkan, kader IPNU-IPPNU ke depan dapat lebih profesional dalam menggerakan roda organisasinya. Hal ini tentunya harus diselaraskan dengan potensi dan kebutuhan kadernya.

5.      Kegiatan-kegiatan Tentative Monumental.

Untuk menumbuhkembangkan IPNU-IPPNU di komisariat, seiring dengan kegiatan-kegiatan tersebut, perlu juga untuk membuat program yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing komisariat. Inilah yang dimaksud dengan kegiatan tentative-monumental. Salah satu contoh dari bentuk kegiatan ini adalah pelaksanaan harlah IPNU-IPPNU yang dirangkai dengan kegiatan peringatan hari besar islam (PHBI). Yang monumental misalnya, Bulan Romadlon digunakan se efektif mungkin sebagai media untuk mempererat hubungan pertemanan, dengan melakukan kegiatan bersama, seperti Tarling (Sholat Tarawih Kelilling), tadarus yang kemudian dilanjutkan dengan konsolidasi non formal. Termasuk dalam bentuk kegiatan ini adalah halal bihalal setiap hari raya idul fitri.

6.      Panitiaan dan Diskusi Temporer.

Kegiatan panitiaan dan diskusi temporer dapat pula dimasukkan dalam agenda kegiatan tentative-monumental. Selain dengan panitiaan berjenjang (Makesta dan Lakmud, dll), juga dapat dilakukan berbagai panitiaan lain, seperti panitiaan pers dan jurnalistik, leadership dan lain sebagianya.
Adapun diskusi temporer merupakan kegiatan diskusi untuk melihat perkembangan dan persoalan sosial yang terjadi di masyarakat, bangsa, NU atau IPNU-IPPNU itu sendiri. Kemasan kegiatan ini biasanya dilakukan dalam bentuk curah pendapat (brain storming), urun rembug atau bahkan pernyataan sikap dan pendapatatas fenomena yang terjadi.
Hal ini penting, untuk menumbuhkembangkan wawasan dan intelektualitas kader. Dalam diskusi, beragam bentuk kegiatan dapat dilakukan. Seperti seminar, workshop, loka karya, halaqoh, bedah buku, dan lain sebagainya. Bergantung pada kebutuhan.

B.     Program Kerja Strategis; Pengkaderan IPNU-IPPNU


    Makesta adalah suatu sarana untuk menghantarkan calon anggota IPNU-IPPNU dari kehidupan individual menjadi hidup berorganisasi (sosial). Sekaligus sebagai sarana orientasi dan sosialisasi terhadap kehidupan organisasi IPNU-IPPNU.
Tujuan umum Makesta adalah menghantarkan calon anggota IPNU-IPPNU kearah perubahan jiwa, sikap, mental dan menumbuhkan kesadaran akan signifikansi suatu organisasi dalam kehidupan masyarakat. Dan secara resmi menjadi organisasi.
Secara khusus tujuan Makesta adalah pertama, menggugah mind dan menunjukkan sikap maupun mentalnya untuk dapat berorganisasi. Kedua, menumbuhkan rasa kecintaan dan memiliki (self of belonging), menyadari akan pentingnya organisasi di IPNU-IPPNU. Ketiga, mengaktualisasikan dirinya sebagai anggota masyarakat yang baik sebagai bentuk pengejawantahan tugasnya sebagai organisasi yang dicintai. Keempat, mengetahui pengetahuan dasar ke organisasi-IPNU-IPPNU-an dan PD PRT nya.
Dalam panitiaan jenjang pertama ini, diharapkan sampai pada target agar mampu membentuk anggota kader yang menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mempunyai kesadaran tinggi, dan motivasi untuk mengikuti jenjang pengkaderan berikutnya.
Secara teknis, syarat peserta adalah pelajar atau santri yang berusia antara 13-20 tahun. Panitiaan akan lebih efektif jika diikuti tidak lebih dari 40 orang peserta. Waktu pelaksanaan sehari atau standarnya dua hari. Ada beberapa materi dasar yang disampaikan dalam panitiaan ini, antara lain adalah Aswaja, ke NU an dan ke IPNU-IPPNU an dan beberapa materi pendukung.
Selain makesta banyak kegiatan serupa sebagai penunjang untuk meningkatkan kualitas SDM kader yang lebih profesional. Diantaranya adalah panitiaan pers dan jurnalistik (investigated reporting), leadership, dan lain sebagainya.
Jenjang pengkaderan (formal) kedua adalah LAKMUD. Jenjang panitiaan kedua ini dilaksanakan untuk lebih memantapkan jati diri kader, baik untuk kalangan internal maupun eksternal IPNU-IPPNU.
Jenjang pengkaderan selanjutnya adalah LAKUT. Kegiatan ini merupakan jenjang pengkaderan (formal) di IPNU-IPPNU. Kegiatan ini dikemas layaknya panitiaan-panitiaan pada umumnya, tetapi ada yang cukup spesial, yakni sebagai sarana evaluasi dan kritik konstruktif bagi perjuangan IPNU-IPPNU ke depan. Termasuk dalam panitiaan ini reformulasi (pembentukan kembali) jati diri IPNU-IPPNU, baik visi, misi maupun targetnya. Yang terpenting dalam LAKUT adalah membentuk jaringan informasi antar kader yang berkualitas, visioner dan inovatif.

KONSEPSI IPNU-IPPNU SEBAGAI PENGGANTI OSIS
(Menjadikan IPNU-IPPNU Sebagai Organisasi Intra Sekolah)

Dalam hal ini bisa disesuaikan dengan kondisi di masing masing lembaga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar